JAKARTA, GRESNEWS.COM - Politikus Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) kembali menjalani pemeriksaan KPK. Kali ini ia mengaku diperiksa selama 2 jam oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.

"Saya mulai jam 11, kemudian sekarang jam 13, 2 jam," ujar Akom usai di periksa KPK, Jalan, Rabu (22/11).

Akom mengaku materi yang dipertanyakan penyidik KPK tak jauh berbeda dari yang sudah mereka pertanyakan sebelumnya. Akom menyebut memberi keterangan untuk 2 tersangka berbeda yaitu Novanto dan Anang Sugiana Sudihardjo.

"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi KPK. Saya concern membantunya tadi saya diminta untuk memberikan (keterangan) sebagai saksi Pak Nov dan Pak Anang, yang dulu 2, sekarang 2," ungkap Akom.

"Saya jelaskan hal yang sama makanya tidak lama,  keterangan tidak berubah dengan seperti yang dulu," jelas Akom.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Akom diperiksa sebagai saksi untuk Novanto. Selain Akom, ada 2 saksi lainnya yang dipanggil yaitu pengusaha Made Oka Masagung serta Plt Sekjen DPR Damayanti. (dtc/rm)

BACA JUGA: