Media-media internasional menyoroti pengunduran diri seorang uskup Indonesia terkait skandal tuduhan menggelapkan dana gereja. Tudingan itu telah dibantah Uskup Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur yang bernama Hubertus Leteng tersebut.

Sejumlah media internasional seperti BBC, AFP, Seattle Times dan sebagainya melansir pernyataan otoritas Vatikan pada 11 Oktober 2017 yang menyatakan Paus Fransiskus telah menerima permohonan pengunduran diri Uskup Hubertus.

"Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri dari penanganan pastoral pada Keuskupan Ruteng, Indonesia, yang diajukan oleh Hubertus Leteng," demikian pernyataan resmi Kantor Paus Fransiskus dalam situsnya.

Pada 2010 lalu, Hubertus Leteng yang lahir di Taga, Ruteng pada 1 Januari 1959, ditunjuk Paus Benedictus XVI menjadi Uskup Ruteng menggantikan Mgr Eduardus Sangsun SVD yang wafat pada 13 Oktober 2008, setelah hampir dua dekade menjalankan karya kegembalaan di keuskupan tersebut sejak 1985.
Dengan mundurnya Uskup Hubertus, posisinya akan digantikan sementara oleh Uskup Denpasar, Sylvester San, sembari menunggu penunjukan yang baru. Vatikan tidak membahas lebih rinci soal kasus yang menjerat Uskup Hubertus.

Namun sejumlah media seperti BBC dan AFP, seperti dikutip pada Kamis (12/10/2017), menyebut Uskup Hubertus dituding oleh sejumlah pastur di wilayahnya, bahwa dia menjalin hubungan intim dengan seorang wanita dan menggelapkan dana gereja sebesar US$ 124 ribu (Rp 1,6 miliar).

Dilaporkan BBC bahwa Uskup Hubertus sebelumnya telah membantah semua tuduhan itu. Namun dia tidak menjelaskan alasannya mengajukan pengunduran diri kepada Paus Fransiskus.

Dengan diterimanya pengunduran diri ini, Uskup Hubertus berhenti pada usia 58 tahun, yang berarti 17 tahun lebih awal dari usia pensiun untuk seorang Uskup.

Sebelumnya pada Juni lalu, seperti dilansir AFP, total 69 pastur di Indonesia telah mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas perilaku Uskup Hubertus. Hal ini membuat Vatikan melakukan penyelidikan terhadap tudingan-tudingan yang dijeratkan kepada Uskup Hubertus. Tudingan yang dimaksud adalah diam-diam meminjam dana US$ 94 ribu dari Konferensi Uskup Indonesia dan mengambil dana US$ 30 ribu dari keuskupan tanpa mendaftarkan transaksinya.

Saat itu, menurut BBC, Uskup Hubertus menegaskan dana yang diambilnya digunakan untuk mendidik kaum muda yang miskin.  tudingan dirinya menjalin hubungan dengan seorang wanita, Uskup Hubertus menyebut hal itu fitnah. (dtc/mfb)

BACA JUGA: