KPK Geledah Ruangan Hakim PN Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terkait tertangkap tangannya dua hakim dan satu panitera tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri Bengkulu. Kali ini ruangan yang digeledah adalah ruangan tersangka Hakim Toton dan Panitera Badarudin Bachsin
Selama penggeledahan berlangsung, polisi dengan bersenjata lengkap menjaga PN Bengkulu. Sebelumnya KPK telah menyegel ruangan panitera Badarudin Bachsin dan meja kerja hakim tipikor Toton. Hingga saat ini belum diketahui pasti ruangan yang diperiksa KPK karena pemeriksaan tersebut tertutup.
Seperti diketahui, pada Senin (23/5) dua hakim Tipikor Bengkulu Janner Purba yang juga Ketua PN Kepahiang serta Hakim ad hoc Toton diciduk KPK. Seorang panitera Badarudin dan dua mantan pejabat di RSUD M Yunus ikut dibawa. Diduga ada suap dalam putusan yang akan dibacakan hakim terkait dugaan korupsi RSUD. Total uang yang disita KPK sejumlah Rp650 juta. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia