Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit investigasi terhadap pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan dan TNI termasuk pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101. Pelaksanaan audit akan dilakukan setelah bulan Ramadhan ini.

Anggota BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan telah melihat laporan pemeriksaan keuangan untuk pengadaan di Kemenhan dan TNI. BPK segera menyusun tim dan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. "Tapi tidak saja untuk Agusta Westland (AW) 101 tapi seluruh pengadaan alutsista yang berdasarkan risk assessment kami dianggap berisiko tinggi di Kementerian Pertahanan," ujar Agung di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Menurut Agung, permintaan audit investigasi diminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Namun BPK punya wewenang penuh untuk menentukan jenis auditnya dan objek yang akan diperiksanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 berhasil dibongkar atas kerja sama TNI dengan KPK dan PPATK.

POM TNI menetapkan tiga orang tersangka yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; serta Pelda SS, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

"Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan helikopter AW 101 TNI AU," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Proyek pengadaan itu disebut senilai Rp 738 miliar dan menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 220 miliar. Dalam pengusutannya, Puspom TNI akan menangani pihak-pihak dari unsur militer, sedangkan KPK akan melakukan penanganan dari sipil nonmiliter. (dtc/mfb)

BACA JUGA: