Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengabulkan permintaan Fraksi Golkar dan memulihkan nama mantan Ketua DPR Setya Novanto. Tak cukup, Fraksi Golkar juga minta jabatan Novanto dibahas oleh MKD.

"Seharusnya MKD merekomendasikan ke Golkar untuk meminta pak Setya Novanto kembali menjadi ketua DPR," kata anggota Fraksi Golkar, Ridwan Bae kepada wartawan, Rabu (28/9).

Seperti diketahui, Novanto mundur dari jabatan ketua DPR sesaat sebelum MKD mengambil keputusan di sidang ´papa minta saham´. Akhirnya, MKD menutup kasus dan tidak menjatuhkan sanksi ke Novanto.

Menurut Ridwan, rekomendasi itu seharusnya jadi bagian dari pemulihan nama baik Novanto. Selanjutnya, keputusan ada di tangan Golkar.

"Apakah nanti Golkar mau atau tidak, ya itu urusan Golkar," ucap Ridwan yang dulu merupakan anggota MKD yang menyidangkan Novanto.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Golkar DPR meminta nama ketuanya, Setya Novanto, di kasus ´Papa Minta Saham´ direhabilitasi. MKD DPR mengabulkannya dan memberikan pemulihan nama baik untuk Ketum Partai Golkar itu.

"Sudah, kemarin. Jadi memang ada rapat di MKD menindaklanjuti permohonan Pak Setya Novanto ke MKD untuk Peninjauan Kembali (PK) terhadap proses persidangan yang dilakukan MKD," ungkap Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi, Rabu (28/9). (mon/dtc)

BACA JUGA: