Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Samsu Umar Abdul Samiun terkait kasus sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi tahun 2011-2012 pada Jumat (24/2) ini. Samsu Umar Abdul Samiun merupakan Bupati Buton terpilih pada Pilkada 2017 lalu. Dalam Pilkada Serentak, Rabu (15/2) silam, Samsu-La Bakry memperoleh 27.512 suara melawan 22.438 suara untuk kolom kosong. Adapun total suara tidak sah 655 suara. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: