JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai
mendesak Ketua Umum Golkar Setya Novanto meletakan jabatannya sebagai ketua DPR. Desakan itu disampaikan Yorrys menyusul telah ditetapkannya Setya sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Tidak etis seorang tersangka masih memimpin lembaga tinggi negara," ujar Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Golkar ini, Jumat (28/7).

Yorrys menyebut setahu dirinya dalam status itu Setya harus diganti. "Saya bicara dalam kapasitas sebagai salah satu ketua di partai. Kita juga konsolidasi menyikapi secara arif dan bijaksana. Bagaimanapun beliau ketum kita, tapi masalah ini nggak bisa kita tolerir," tegasnya.


Apalagi diduga karena persoalan hukumnya itu, terakhir Novanto, berhalangan menyampaikan pidato penutupan saat rapat paripurna kemarin (27/7), meskipun ia sempat hadir di awal rapat. Namun soal itu, Yorrys menilai, DPR mempunyai mekanisme tersendiri.

Menurut Yorrs saat kini tinggal wewenang F-Golkar untuk menonaktifkan Novanto dari DPR. Novanto sebaiknya fokus mengurus proses hukumnya.

"Muka kita di mana kalau yang memimpin sidang notabene jadi tersangka? Apakah dia tersangka selamanya? Belum tentu kan? Tapi kalau KPK sudah menetapkan tersangka, ada upaya hukum yang ditingkatkan, kan hari ini dipanggil sebagai tersangka. Kalau nanti ditahan bisa ribut, kan nggak bagus," ujarnya.

Terkait ketidakhadiran Novanto saat pidato penutupan, pimpinan DPR mempunyai alasan tersendiri. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Novanto sudah meminta izin. Pada akhirnya, peserta paripurna diberi teks pidato penutupan Novanto. Agus juga membantah Novanto tak menyampaikan pidato karena status tersangka e-KTP.

"Bukan, karena kan yang dulu sering disampaikan pidato, karena waktu molor panjang tadi hampir pukul 15.00 WIB baru selesai, yang disampaikan kan simbolis. Dan biasanya ditanyakan," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/7). (dtc/rm)

BACA JUGA: