JAKARTA, GRESNEWS.COM - Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendukung langkah Indonesia yang mendorong perlindungan internasional terhadap kompleks Al-Aqsa, sebagai kompleks suci bagi 3 agama termasuk Islam dan sebagai situs warisan dunia. Lebih lanjut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Israel harus mengembalikan stabilitas dan memastikan status quo terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa.

"Organisasi Kerjasama Islam harus secara kolektif mengupayakan perlindungan internasional terhadap komplek Al-Aqsa guna mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Kompleks Al-Aqsa dan Palestina," kata Retno Marsudi pada Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul, Turki, Selasa (1/8).

Retno menegaskan, umat Islam harus bersatu dan mengambil tindakan konkret untuk membantu Palestina. "Indonesia mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsa dan kekerasan yang telah memakan korban," tegas Retno, seperti dkutip kemlu.go.id.

Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI dilakukan antara lain atas usulan Indonesia dan beberapa negara lain, terutama negara anggota Komite Eksekutif. Pertemuan dilakukan untuk merespons kekerasan dan pembatasan Israel terhadap jamaah yang beribadah di Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Menlu Retno menegaskan bahwa kejadian di Kompleks Masjid Al-Aqsa adalah refleksi dari kebijakan kekerasan yang melanggar HAM dan dampak dari pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan di Palestina. "Apakah kita akan membiarkan kejadian seperti di Al-Aqsa terus berulang? Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi," tegasnya di hadapan para Menlu OKI.

Retno menekankan perlunya negara anggota OKI menggunakan berbagai forum termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk memberikan tekanan kepada Israel agar mengubah kebijakan kekerasan yang diterapkan di Palestina, dan mematuhi semua resolusi PBB terkait Palestina. Selain itu, Retno Marsudi juga mengusulkan agar OKI dapat segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi pelanggaran HAM di Al-Aqsa.

"Insiden yang terjadi di Al Aqsa bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal dan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel," tuturnya.

Retno memanfaatkan pertemuan di Istanbul untuk menegaskan kembali pentingnya digulirkannya kembali perundingan perdamaian berdasarkan prinsip two state solution. Pertemuan telah menghasilkan Final Communique yang memuat berbagai masukan Indonesia.

Sebelum Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif ini, Retno Marsudi telah memanggil seluruh perwakilan OKI di Jakarta. Selain itu OKI juga telah mengadakan Pertemuan Tingkat Perwakilan Tetap OKI di Jeddah, Arab Saudi, tanggal 24 Juli 2017 juga untuk membahas perkembangan situasi di Al Aqsa. (mag)

BACA JUGA: