JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek sebuah rumah yang menjadikan gudang penyimpanan pil setan  jenis Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC)di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Jawa Timur. Pil tersebut akhir-akhir menghebohkan karena diedarkan dikalangan remaja dan anak-anak bahkan mengakibatkan korban berjatuhan.  

Dari penggerebekan itu polisi menangkap satu orang tersangka berinisial H. "Semalam kami lakukan penggerebekan terkait pil PCC di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Kota Surabaya. Gudang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Selasa (19/9).

Sejauh ini menurut Eko, H diduga berperan sebagai distributor pil PCC tersebut dan mengedarkannya ke sejumlah pihak.

Menurut Eko dalam penggerebekan itu polisi juga mendapati barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya bahan-bahan jenis zenith dan carnophen. Bahan-bahan tersebut diduga sebagai bahan baku pembuatan obat.

"Ada zenith, terus ada namanya carnophen," tambahnya.

Hanya saja,  Eko enggan membeberkan jumlah barang bukti yang telah disita. Menurutnya hasil penggerebekan itu segera akan dirilis oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta. (dtc/rm)

BACA JUGA: