KPK telah menggeledah rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terkait operasi tangkap tangan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Sejumlah dokumen dan uang senilai Rp1,7 miliar disita penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.

Informasi dari KPK, saat tim menggeledah rumah Nurhadi ke beberapa ruangan, tidak menemukan beberapa dokumen yang dicari-cari. Dua orang penyidik kemudian masuk kamar mandi yang berada di dekat kamar Nurhadi. Saat membuka toilet, penyidik menemukan beberapa berkas yang sudah dirobek-robek dan dibuang ke dalam kloset.

"Beberapa dokumen disobek-sobek dan di-flush di toilet," kata seorang sumber di KPK, Sabtu (30/4).

Penyidik berhasil menyelamatkan beberapa berkas penting, meskipun dalam keadaan sobek dan basah. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan ada beberapa dokumen yang disita dari rumah Nurhadi dalam keadaan robek dan basah.

KPK menduga, dokumen-dokumen yang ditemukan dari rumah Nurhadi berkaitan dengan kasus suap panitera PN Jakpus yang tengah ditangani. Selain dokumen, KPK juga menyita sejumlah uang dari rumah megah di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: