Jaksa penuntut menghadirkan Habib Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama Islam dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq menyatakan dalam pidato Ahok, Surat Al-Maidah Ayat 51 dijadikan sebagai alat kebohongan.

"Kalimat ´dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51´. Saya garis bawahi, pertama, siapa yang dibohongi, tentu adalah orang Islam yang hadir mendengarkan pidato terdakwa yang dipanggil terdakwa dengan ´Bapak dan Ibu´," kata Rizieq, Selasa (28/2).

Menurutnya makna ´dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51´ sebagaimana yang disampaikan Ahok, adalah Al-Maidah tidak hanya digunakan sebagai alat kebohongan, tapi juga sebagai sumber kebohongan itu sendiri.

Kedua, tentu maksudnya kalau ditanya dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 berarti Surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan. Tidak hanya alat kebohongan, tapi sumber kebohongan. "Ini yang kita nyatakan sebagai penodaan agama," tutur Rizieq.

Menurut Rizieq, orang yang dianggap membohongi dalam pidato Ahok itu adalah orang yang menggunakan Surat Al-Maidah 51, siapa pun dia.

"Terdakwa tidak menyebut si A atau si B. Dia mengatakan, ´Jangan percaya sama orang dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51´. Siapa orang yang dimaksud, siapa pun," katanya.

Rizieq juga menyampaikan Ahok kerap menyindir-nyindir Al-Maidah 51 sebelum kejadian pidato di Kepulauan Seribu. Misalnya saat diwawancara media pada 30 Maret 2016, Ahok juga sempat menyebut soal Al-Maidah ayat 51. Hal lain adalah saat Ahok berpidato di kantor Partai NasDem. (mfb/dtc)

BACA JUGA: