Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berbagi pengalaman mengatasi dan mencegah gratifikasi di wilayah yang dipimpinnya. Caranya dengan membuat sistem pelayanan publik secara elektronik.

Risma mengungkapkan, caranya dalam mengatasi gratifikasi yakni dengan menciptakan suatu sistem yang bisa menangkal gratifikasi. Salah satunya yakni dengan menggunakan sistem elektronik pada pelayanan publik.

"Layanan kami menggunakan sistem elektronik, jadi mulai dari dasar, antrean rumah sakit, mulai apapun itu kita lakukan dengan sistem elektronik. Sehingga dengan demikian sudah tidak perlu lagi ketemu sama orang, sehingga itu memangkas adanya pungutan pungutan tadi," ujar Risma saat menjadi pembicara dalam worskhop anti korupsi yang digelar PT Pos Indonesia di Gedung Pos, Jalan Banda, Rabu (11/1).

Risma mencontohkan dalam urusan akta kelahiran. Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu datang menemui petugas. Cukup dengan aplikasi dari ponsel pintar setelah tiga hari kemudian karena kertasnya tertentu sehingga cetak kemudian dikirim melalui pos. "Tapi untuk surat izin enggak perlu datang sama sekali, nanti izinnya kita kirim pake no telepon itu bisa dicetak sendiri," ucapnya.

Menurut Risma, sistem tersebut cukup efektif untuk mencegah dan mengantisipasi gratifikasi di Kota Surabaya.

"Alhamdulillah sangat efektif. Relatif kita selalu enggak pernah keluar nomor 2 di KPK untuk integritas, kalau di Jawa no 1, kalau di kota kota besar kita nomor satu," ungkapnya.

Sementara itu menurut Ganjar, sebagai pemimpin pihaknya memastikan tidak terjadi penyelewengan anggaran apapun. Ganjar menyiasati dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement hingga e-money.

"Apalagi kalau sekarang ada model lelang ULP-nya kemudian sudah ada pendaftaran untuk masing masing item pengadaan itu. Kalau semuanya sudah disampaikan seperti itu ga ada takut. Jadi ngapain orang takut, wong sekarang dari kejaksaan kepolisian juga membantu kok," ungkap Ganjar.

BACA JUGA: