JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tak hanya mempersoalkan keberadaan safe house yang menjadi rumah perlindungan saksi. Pansus Hak Angket KPK DPR mulai mempersoalkan keefektivitasan pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dibawah pengelolaan KPK.

Menurut Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Sejak pelaporan kekayaan para penyelenggara negara tak lagi ditangani lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dan dalihkan ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) efektivitas dipertanyakan.

"Dalam kaca mata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektivitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan KPK," ujar Agun saat menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8), seperti dikutip dpr.go.id.

Agun menyebut telah menerima banyak masukan penting dari mantan petinggi KPKPN dalam pertemuan tertutup itu. Menurutnya kelak, masukan dari Anwar Sanusi menjadi salah satu poin yang akan dipertiimbangan dalam menyusun rekomendasi hasil kerja Pansus.

Diakui Agun, Anwar sengaja diundang Pansus untuk dimintai pandangan dan informasinya seputar kerja KPKPN, terutama setelah lembaga tersebut dilebur ke KPK.

Menurut Agun keberadaan KPKPN di KPK, sesungguhnya bisa dimaksimal jika KPK mengedepankan politik pencegahan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. "Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga," tutur Agun. (rm)

BACA JUGA: