Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi sebagai tersangka. Dody diduga menyelewengkan dana sosialisasi Asian Games 2018.

"Iya kemarin (suratnya dikirim ke Ketua KOI agar) yang bersangkutan diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka (Senin besok)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (4/12).

Dody diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Carnaval Road to Asian Games 18 di Surabaya, Jawa Timur. Namun Argo belum menjelaskan detail sangkaan pasal terhadap Dody.

KOI memang tengah gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018. Sosialisasi telah dilakukan di enam kota yaitu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Jakarta.

Dari informasi yang dihimpun, dana sosialisasi di 6 kota itu sebesar Rp61 miliar. Namun Polda Metro Jaya belum menjelaskan lebih detail tentang penyelewengan yang disangkakan pada Dody tersebut. (mag/dtc)

BACA JUGA: