Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir. Kenaikan tarif diberlakukan agar warga Jakarta beralih ke transportasi umum.

Seperti dikatakan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, kenaikan tarif itu berdasarkan zona daerahnya. Nantinya diharapkan dengan kenaikan tarif, kemacetan di Jakarta akan berkurang.

"Itu kan lagi dikaji, termasuk zonasinya dimana. Sekalian dimana nanti untuk benar-benar warga DKI melepaskan kendaraannya. Kami juga sudah berusaha untuk memperbaiki transportasi massal. Jadi nanti ada MRT dan sebagainya," kata Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/8).

"Ini harus dikaji terutama zonasinya di mana. Terutama yang on street. Yang off street itukan sudah ada aturannya ya. Ini kan berkontribusi kepada kemacetan. Itu nanti ada dinas perhubungan akan menentukan, lokasinya dimana," lanjutnya.

Djarot kemudian menambahkan saat ini Pemprov DKI sedang berusaha memperbaiki pelayanan masyarakat. "Kemudian kita percepatan untuk ERP dan MRT. Termasuk commuter lįne. Dan kita berharap masyarakat juga sadar," ucap Djarot.

Menurut Djarot untuk mobil tarif parkirnya akan dinaikkan Rp10.000. Ia juga meyakini bahwa warga yang mempunyai mobil tak akan keberatan bila tarif itu dinaikkan.

"Kalau dia betul-betul punya mobil, merasa mampu ya enggak apa-apa to. Kalau mobil, kalau motor bisa jadi Rp5.000," imbuhnya. (mon/dtc)

BACA JUGA: