JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan kepemilikan aset jalan tol meski dikelola pihak swasta, tetap menjadi milik pemerintah. Sebab baik tanah untuk bendungan, jalan tol atau infrastruktur untuk kepentingan umum, pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah, bukan investor, karena asetnya tetap akan menjadi aset pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Basuki menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang mempersoalkan nasib aset-aset infrastruktur yang dialihkan ke swasta, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang rencana pengelolaan jalan tol, pelabuhan, dan bandar udara kepada pihak swasta, di Gedung DPR, Rabu (6/12) kemarin.

Menurut Basuki pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong percepatan pembangunan jalan tol melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Ditegaskannya, pembangunan jalan tol yang masif dilakukan bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah guna menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.

Namun dengan total kebutuhan pendanaan pembangunan jalan tol saat ini sebesar Rp 260 sampai Rp 300 triliun, porsi APBN yang digunakan tidak lebih dari tujuh persen dalam bentuk dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah itu diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang.

Sementara itu pengusahaan jalan tol pada ruas yang layak ekonomi dan finansial seperti pada ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan perkotaan dibiayai sepenuhnya melalui investasi swasta. Namun pengusahaan jalan tol hanya terbatas pada hak pengelolaan jalan tol selama masa konsesi yang diberikan Pemerintah kepada swasta atau badan usaha yakni sekitar 40 tahun.

Sementara kepemilikan akan aset-aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah.
Menurut Basuki, pengalihan pengusahaannya oleh badan usaha jalan tol (BUJT) melalui perubahan kepemilikan saham dimungkinkan dengan memperhatikan kemampuan finansial, pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol, pemenuhan ketentuan perjanjian pengusahaan jalan tol dan peraturan perundangan.

"Jadi yang dialihkan hanya operasi dan pemeliharaannya. Seperti beberapa waktu lalu dilakukan penjaminan penghasilan Tol Jagorawi oleh PT. Jasa Marga kepada Investor, namun asetnya tetap milik Pemerintah," ujarnya, seperti dikutip pu.go.id.

Menurut Basuki, ada empat manfaat dari KPBU yakni berbagi risiko (risk sharing) antara Pemerintah dan swasta, transfer pengetahuan dari swasta kepada Pemerintah, target spesifik periode konstruksi membuat pihak swasta menyelesaikannya sesuai kesepakatan sehingga terhindar dari siklus anggaran multiyears dan keberhasilan suatu daerah menyelenggarakan KPBU menjadi pintu masuk investasi bagi pihak swasta lainnya.

Dituturkan Basuki dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang jalan tol baru yang akan diselesaikan ditargetkan bertambah sepanjang 568 Km, dimana hingga November 2017, sudah dioperasikan tol baru sepanjang 332 Km. "Sebentar lagi Tol Surabaya-Mojokerto, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono siap untuk diresmikan sehingga mudah-mudahan target 568 Km bisa tercapai pada akhir 2017. Pada tahun 2019 ditargetkan tambahan jalan tol bisa mencapai sepanjang 1.852 Km," tutur Basuki.

Basuki menamnbahkan melalaui skema KPBU, pemerintah ingin mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi negara. "Dengan demikian dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur dalam bentuk direct government investment, " paparnya.

Terkait dengan aset infrastruktur ini Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, memberikan masukan, agar diadakan rapat kerja gabungan yang melibatkan beberapa Kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan juga Kementerian Keuangan.

Mereka menyarankan agar aset tersebut untuk di kelola oleh BUMN dan BUMD, "Nanti akan kita bicarakan lebih detail lagi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," ujarnya. (rm)

BACA JUGA: