JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan mengambil alih 8 (delapan) blok migas terminasi (berakhir masa kontrak) pada 2018. Pengelolaan sebagian blok terminasi itu akan diserahkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) melalui  penugasan.

"Pertamina diberi penugasan oleh Pemerintah (kelola) delapan blok," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Ego Syahrial di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (21/11).

Delapan blok yang berakhir masa kontraknya itu, yakni Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok NSO, Blok Tengah, Blok East Kalimantan, dan Blok Attaka.

Namun dari delapan blok yang diberikan, dua blok diantaranya dikembalikan Pertamina kepada Pemerintah. "Pertamina tidak ingin melanjutkan dan mengembalikan kepada Pemerintah, yaitu East Kalimantan dan Attaka," jelas Ego.

Menurut Ego, kedua blok tersebut pun akan dilelang secara khusus. Ia memperkirakan pelaksaan waktu lelang akan dilakukan awal 2018.

"Singkat kata, dua ini akan dilelang terbuka dan sedang berproses. Kita sedang menyusun Terms and Conditions (TnC), menyusun bid dokumen dan akan dilelang terbuka di awal tahun," tutur Ego, seperti dikutip esdm.go.id.

Ego mengaku hingga saat ini sudah banyak operator yang berminat terhadap kedua blok tersebut dan diprediksi lebih cepat dari lelang tahap kedua.

Sementara itu, blok NSO dan Tengah, menurut Ego, akan digabungkan dengan blok terdekat demi menciptakan bisnis migas yang efektif. Blok NSO akan disatukan dengan wilayah operasi NSB, sedangkan pengoperasian Blok Tengah akan disatukan dengan pengelolaan Blok Mahakam.

"Permintaan Pertamina agar (blok Tengah) digabungkan ke Mahakam. Setuju. Kita kasih langsung," ujar Ego. Apalagi, wilayah kerja NSB dan Tengah juga sudah dikelola oleh Pertamina.

Sedang pengelolaan untuk empat blok lainnya, seperti Sanga-Sanga, Tuban, Blok South East Sumatera (SES) dan Ogan Komering Pertamina bersedia mengelola blok tersebut. Namun demikian, Ego menegaskan bahwa penyerakan pengelolan blok-blok itu kepada Pertamina, pemerintah tetap menetapkan beberapa ketentuan.

"Walaupun Pemerintah sudah mengasih Pertamina penugasan, tapi tidak serta merta dengan proposal begitu saja," tegas Ego,"

Blok yang dialih kelola oleh Pertamina harus tetap menjaga kapasitas produksi dan biaya cost per barel. "Posisi Pemerintah dalam proses alih kelola ini yang dipegang adalah satu, produksinya tidak boleh turun. Dua, biaya cost per barelnya gak boleh meningkat," ujar Ego.

Pihaknya juga menegaskan akan tetap mengavalusi dan memberikan kesempatan kepada operator existing. "Kalau mereka bisa menawarkan sesuatu yang sangat spektakular, bisa meyakinkan Pemerintah produksi malah naik. Kita kasih ke existing, tapi kita akan kasih terlebih dahulu kepada Pertamina untuk evaluasi," ungkap Ego.

Ego mengakui, bahwa seluruh operator existing dari empat blok tersebut masih berminat melanjutkan pengelolaan blok tersebut. Pemerintah juga mempersilahkan apabila dalam perjalanannya, Pertamina bermitra dengan operator existing. "Kalaupun ada proses B to B kepada Pertamina. Ya, silahkan saja tanpa sepengtahuan kita," tambahnya.

Sedang syarat lainnya, adalah kewajiban gross split dengan masa kontrak 20 tahun. "Masa kontrak blok tersebut akan diganti mengikuti masa kontrak baru dengan sistem gross split," pungkas Ego. (rm)

BACA JUGA: