JAKARTA, GRESNEWS-COM - Setelah mempersoalkan keberadaan Safe House, kini Pansus Hak Angket KPK mulai mengulik-ulik laporan keuangan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang belum diverifikasi balik oleh KPK dijadikan bahan Pansus untuk memanggil pejabat, penyidik, dan staf KPK.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Pansus Hak Angket KPK akan segera memanggil para pejabat KPK untuk menjawab hasil audit yang dilakukan BPK itu. Mereka diminta untuk menjelaskan laporan dugaan penyimpangan keuangan di lembaga  KPK dari hasil audit BPK.

"Ini penting karena kebenaran materilnya harus ditemukan. Nanti akan diverifikasi dulu kepada KPK sebelum dibuat kesimpulan. Nanti ditanyakan kepada para pejabat, penyidik, dan staf KPK yang disebut namanya," ujar Fahri kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Posko Pengaduan Pansus Angket KPK, Jumat (11/8), seperti dikutip dpr.go.id.
 
Fahri mengatakan, sebetulnya, laporan penyimpangan keuangan KPK itu sudah ada. Bila KPK tak bisa menjawab laporan audit ini, barulah laporan BPK ini menjadi temuan.

"Jadi, BPK tidak serta merta membuat temuan, kecuali setelah diminta klarifikasi, karena itu adalah hak auditi dalam sistem audit kita. Kalau ada temuan, itu ditanya dulu ke auditi. Kalau ada yang mau diperbaiki, ya diperbaiki dulu," jelasnya.
 
Namun, bila sudah menjadi temuan, maka hal itu bisa segera ditindaklanjuti ke penegak hukum. Pansus menurut Fahri, sendiri melihat ada yang perlu dilacak lebih jauh dari hasil audit BPK tersebut. "Ini tentu membutuhkan audit lanjutan," ujarnya. (rm)

BACA JUGA: