JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana Pemda DKI Jakarta untuk membangun RS Kanker DKI, di lokasi bekas Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW) masih menghadapi kendala. Kendala itu diantaranya terkait kepastian tentang status hukum lahan tersebut.

Sebab menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, sesuai temuan BPK pihak penjual lahan tersebut masih harus mengembalikan dana Rp 191 miliar. "Ini yang sedang diupayakan  Pemda DKI," ujarnya kepada wartawan  di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (4/11).

Kepastian tentang status hukum lahan RS Sumber Waras ini menjadi salah satu prioritas Pemda DKI. Bahkan Sandiaga mengatakan untuk memastikan status hukumnya itu, pihaknya akan melibatkan KPK dan Kejati DKI Jakarta agar semua jelas.

"Ini untuk memastikan bagaimana status hukumnya," tambahnya.

Sandi menjelaskan, sebelumnya juga telah bertemu dengan Kadis Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Koesmedi Priharto dan pihak BPK guna membahas RS Sumber Waras. Sandi tak ingin ada keraguan terkait posisi hukum lahan RS Sumber Waras.

"Kemarin sudah ketemu Pak Dinas Kesehatan dan sudah dilaporkan. Sudah ketemu juga inspektorat, sudah ketemu teman-teman dari BPK Jakarta kantor perwakilan Jakarta. Kita ingin statusnya clean and clear dulu. Jangan ada keraguan mengenai posisi hukumnya," ujarnya.

Diungkapkan Sandi, sebenarnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyampaikan desain dan konsep RS Sumber Waras itu. Namun ia meminta para pihak bersabar terkait pembangunan RS Sumber Waras tersebut.

"Sudah ada beberapa yang disampaikan. Dan saya sampaikan bahwa ini nanti konsepnya kemitraan tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya. Nah ini yang lagi kita coba upayakan," kata Sandi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tengah memprioritaskan tiga aset besar milik DKI, yakni RS Sumber Waras, tanah di Cengkareng, dan uninterruptible power supply (UPS). Menurut Anies, tiga aset besar tersebut merupakan ganjalan-ganjalan untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Betul jadi prioritas. Karena itulah salah satu ganjalan-ganjalannya," tutur Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan,  Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

Pembelian lahan RS Sumber Waras sempat menjadi polemik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut Pemprov DKI membeli lahan tersebut dengan harga yang lebih mahal. BPK menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Namun KPK yang sempat melakukan penyelidikan menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun telah bersiap pembangunan RS Sumber Waras itu. Kali ini pembiayaan RS Sumber Waras tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (dtc/rm)

BACA JUGA: