JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun dari pos anggaran dana mendesak untuk pendanaan Pemilihan Umum 2019. Jumlah dana anggaran mendesak itu sendiri menurut pihak Kementerian Keuangan total mencapai Rp25,5 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, selain untuk pemilu, dana tersebut akan dialokasikan ke beberapa lembaga. "Salah satunya TNI, Polisi," kata Asokali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).

Selain itu, ada juga dana yang dianggarkan untuk anggaran tambahan Asian Games sebesar Rp1,5 triliun, serta anggaran pertemuan IMF. Namun, Askolani memastikan, dana untuk pemilu, Asian Games, dan pertemuan IMF tidak lagi masuk ke dalam anggaran dana mendesak. "Asian games lain, dia mendesak juga tapi dari alokasi yang lain, dia dari awal sudah disiapkan," kata dia.

Sedangkan untuk pemilu, Askolani menyebutkan sudah terpisah lantaran Direktorat Jenderal Anggaran telah mendapat rincian perhitungan anggaran dari KPU dan Bawaslu. "Kemarin rencananya mendesak, tapi rupanya sudah ada alokasi rinciannya dari KPU dan Bawaslu, sehingga kita pindahkan ke KPU dan Bawaslu," tambah dia.

Sedangkan untuk pertemuan IMF, Askolani memastikan dianggarkan kurang lebih Rp1 triliun untuk 2018, dana tersebut berasal dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang dialokasikan ke pagu anggaran Kementerian Keuangan. "Itu lewat BUN, nanti dimasukan ke Pagunya Kemenkeu, kalau enggak salah 2018, sekarang ini sudah ada sedikit kita pindahkan dari BUN ke Kemenkeu untuk persiapan itu tapi masih awal, yang agak gede di 2018," jelas dia.

Khusus untuk anggaran pertemuan IMF pada 2018, selain dari APBN sumber dananya juga berasal dari Bank Indonesia. Hanya saja dia tidak mengetahui berapa dana yang disediakan oleh bank sentral Indonesia. "Dari APBN dan dari BI, kalau BI kan gak masuk APBN, tapi nanti di 2018, sekarang sudah ada tapi persiapan awal, yang agak banyak tadi di 2018. Dari 2 itu saja," tutupnya. (dtc/mag).

BACA JUGA: