Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Direktorat Jenderal Pajak, Muhammad Haniv diperiksa sebagai saksi kasus  suap pejabat Direktorat Jendral Pajak Handang Soekarno, Selasa (10/1).  Haniv diperiksa khusus sebagai  saksi untuk Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair. Sebelumnya Rajesh tertangkap tangan bersama Handang setelah melakukan transaksi pemberian uang suap.

Handang Soekarno yang merupakan Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak diduga menerima duit suap sebesar USD 148.500 atau senilai Rp1,9 miliar dari pengusaha Rajesh. Pemberian suap tersebut diduga terkait pengurusan pajak perusahaan tersebut.  

Duit tersebut diduga pemberian awal dari komitmen sebesar Rp6 miliar. Duit itu didapatkan Handang dari Rajesh sebelum keduanya tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 21 November 2016 lalu. Rajesh memberikan duit karena perusahaannya memiliki persoalan pajak terhutang hingga Rp78 miliar.(Edy Susanto/rm)

BACA JUGA: