Jaksa peneliti mengembalikan berkas penyidikan perkara dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq dengan tersangka Firza Husein. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan optimistis tim penyidik bisa melengkapi kekurangan dalam berkas tersebut.

"Insya Allah pasti bisa," ujar Irjen Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6).

Iriawan tidak menjelaskan kekurangan dalam berkas perkara Firza. Jaksa peneliti sebelumnya memberi petunjuk ke penyidik untuk melengkapi kekurangan berkas. "Kalau substansi saya tidak bisa jelaskan, itu karena kelengkapan berkas itu harus kita lengkapi, pasti ada kekurangan," kata Iriawan.

Namun dia menegaskan berkas tersebut dikembalikan bukan karena belum adanya keterangan Habib Rizieq Syihab. "Enggak, bukan. Enggak ada bukan itu, (kekurangan karena Rizieq belum diperiksa) yang lain-lain ada," tegas Iriawan.

"Yang jelas kami akan lengkapi kekurangan itu, ekspose juga cukup banyak dari Kejagung langsung. Yang jelas kami paparkan semua, kita kupas, sehingga dari kejaksaan ini yakin bahwa ini pidananya betul-betul ada dan telak," imbuhnya.

Iriawan menyebut pengembalian berkas perkara merupakan hal yang wajar. "Ya enggak usah saya jelaskan (kekurangannya apa). Yang jelas ada kurang. Pasti namanya pemberkasan, dalam setiap gelar perkara pasti ada kekurangan," sambungnya.

Dalam gelar perkara di Kejaksaan Agung, Rabu (7/6), pihak penyidik menurut Iriawan memberikan pemaparan ke jaksa peneliti mengenai posisi kasus yang melibatkan Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Yang dipaparkan) ya rangkaian peristiwa itu aja yang kita sidik. Rangkaian peristiwa sidik, kemudian dijelaskan semua barang bukti, saksi ahli kemudian surat, semua barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," ujarnya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: