Sejumlah politikus penting dihadirkan untuk bersaksi di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP yang digelar pada,Kamis (6/4). Politisi pentingf itu diantaranya Ketua DPR Setya Novanto, eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan eks Ketua DPR Ade Komarudin. Selain ketiga nama tersebut di hadirkan pula 9 saksi lainya yaitu: Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmy Iskandar Tedjasusila.

Di persidangan kasus E-KTP kelima lalu,  Nazaruddin sempat membeberkan peran Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu di proyek e-KTP. Anas diduga memiliki pengaruh besar meloloskan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Sebab, proyek itu bisa lolos setelah mendapat dukungan dari DPR. Sementara fraksi terbesar DPR saat itu adalah Partai Demokrat. Sidang kelima itu juga disebut, nama Ketua DPR Setya Novanto. Tim jaksa menyebut ada penyerahan duit haram di lantai 12 DPR kepada pimpinan fraksi Partai Golkar. Namun Nazaruddin pada sidang berikutnya mengaku tidak mengetahui aliran duit yang diduga masuk ke Golkar.

Ia hanya berkali-kali tersenyum saat ditanya fulus yang diduga mengalir ke Fraksi Golkar. Termasuk pertemuan pengusaha Andi Narogong dengan Setya Novanto untuk membahas proyek itu. Dalam dakwaan, Anas diduga menerima US$ 5,5 juta. Setya Novanto pun diduga menjadi pengatur dari proyek e-KTP lantaran ia menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar saat proyek itu bergulir. Sedangkan Ade Komarudin dalam dakwaan disebut menerima US$ 100 ribu.(Edy Susanto/rm)

BACA JUGA: