Eksekusi terpidana mati gelombang III masih dalam persiapan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Abdul Aris mengatakan lokasi eksekusi mati disiapkan di Limus Buntu di belakang Pospol Nusakambangan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad telah berada di lokasi.

Belum ada pernyataan resmi dari Kejagung soal pelaksanaan eksekusi mati. Namun pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, mengaku mendapatkan kabar dari keluarga kliennya eksekusi dilakukan Jumat (29/7) dini hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, ada 14 terpidana yang dieksekusi mati.
1. Obina Nwajagu (40), warga Nigeria. Barang bukti 1400 gram heroin
2. Ozias Sibanda (31), warga Zimbabwe. Barang bukti 850 gram heroin
3. Zulfiqar Ali, warga Pakistan. Barang bukti 300 gram heroin
4. Merry Utami (42), WNI. Barang bukti 1,1 kg heroin
5. Gurdip Sighn (36), warga India. Barang bukti 300 gram heroin
6. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
7. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
8. Fedderikk Luttar (39), warga Nigeria. Barang bukti 1000 gram heroin
9. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
10. Eugene Ape (44), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
11. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin
12. Agus Hadi, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
13. Pujo Lestari, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
14. Okonnkwo Nonso (34), warga Nigeria. Barang bukti 1,18 Kg heroin. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: