Kapolri Minta Kasus Meranti Diusut Tuntas
Kapolri Jendral Tito Karnavian memerintahkan Kepala Satuan Operasional (Kasops) dan Kadiv Propam Mabes Polri mengusut tuntas kericuhan yang terjadi di Polres Meranti, Riau. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tersebut kembali terulang.
"Seandainya betul adanya perlawanan, saksi-saksi menyatakan benar dan hasil visum adanya perlawanan, wajib dijelaskan kepada publik," kata Tito usai salat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Tito memerintahkan tidak boleh ada anggota kepolisian yang melakukan kekerasan berlebih kepada siapapun termasuk pelaku.
"Jika tim mabes dan tim Polda menyatakan adanya penganiayaan sehingga meninggal dunia kepada tersangka yang sudah diamankan. Saya akan memproses secara hukum internal dan pidana," ujar Tito.
Seperti diketahui, aksi demo 1.000-an warga menuntut penjelasan atas kematian Apri (24) tersangka pembunuh Brigadir Adil. Apri ditangkap setelah membunuh Adil dalam keributan soal asmara. Saat ditangkap, Apri hanya dilumpuhkan tembakan di kakinya. Namun belakangan Apri tewas diduga dianiaya rekan-rekan Brigadir Adil. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia