JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus larangan melintas bagi sepeda motor di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin mendapatkan sambutan baik. Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pelarangan itu toh, tak juga mengurangi kemacetan.

Karena itu, pasca penghapusan larangan bagi kendaraan bermotor, Tigor minta Pemprov DKI Jakarta diminta segera menyiapkan transportasi massal. "Saya setuju. Alasan saya, pembatasan sepeda motor melintas yang pernah diterapkan sebelumnya seperti di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Thamrin ini tak mengurangi kemacetan," kata  Tigor, Selasa (7/11).

Dia berpendapat, kemacetan yang terjadi di Jakarta bukan disebabkan oleh sepeda motor. Mobil juga menjadi sumber kemacetan. Jika ingin ada pembatasan maka semestinya mobil juga mendapatkan perlakuan yang sama seperti sepeda motor.

Menurut Tigor, Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan kesediaan sarana transportasi massal bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat meninggalkan kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi. "Cuma pembatasan tersebut dapat dilakukan kalau akses transportasinya sudah memadai sehingga orang sudah ada alternatifnya," tuturnya.

Penghapusan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin ini juga dianggapnya penghapusan diskriminasi. Menurutnya, penerapan pembatasan sepeda motor dan mobil dapat dilakukan dengan menjalankan program ganjil-genap.

Selain itu penerapan pembatasan sepeda motor dan mobil juga dapat dilakukan dengan menjalankan sistem electronic road pricing (ERP). "Misal di Sudirman-Thamrin, sekarang kan ada pembatasan ganjil-genap untuk mobil. Semestinya diterapkan juga untuk mobil dan motor juga," ujar Tigor.

"Jadi penerapannya, seperti ERP. Jadi mobil dan motor kena kebijakan. Rencana itu kan sudah dari 2010. Kalau di Singapura kan demand-nya tinggi, lewat situ kan lebih mahal bayarnya. Kalau mau dikurangi kemacetannya, cepat terapkan ERP. Kalau itu diberlakukan kan adil kan?" sambungnya.

Di waktu depan, Tigor berpendapat, setelah sarana transportasi massal tersedia, kendaraan pribadi bisa betul-betul dilarang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin. Tigor menegaskan, ke depan penting dipertimbangkan, mobil dan motor tidak boleh lewat kawasan Sudirman-Thamrin.

"Jadi hanya angkutan umum massal yang boleh ada di sana. Tapi syaratnya memang harus ada ketersediaan dulu. Kan menyehatkan dan kotanya jadi hijau. Menurut saya itu, jangan tanggung-tanggung kalau mau ada perubahan," ungkapnya. (dtc/mag)

BACA JUGA: