Pelaksanaan uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan mulai pada 12 September hingga 10 Oktober 2017. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pembatasan pemotor di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman sebagai upaya memaksa warga Jakarta menggunakan angkutan umum.

Pembatasan itu akan berlaku terhadap semua jenis kendaraan pribadi. "Seumpamanya kita mengikuti kendaraan pribadi semua yang memang susah," kata Andri, Minggu (20/8).

Dishub DKI Jakarta akan menyiapkan berbagai sarana penunjang selama uji coba itu dilaksanakan. Andri menambahkan bus feeder akan melayani penumpang di sekitar jalan area pembatasan kendaraan diberlakukan.

"Tidak hanya angkutan umum di jalan utama yang menjadi pembatasan bagi roda dua, tetapi juga disiapkan feeder di jalan-jalan alternatif, jadi nanti fungsinya akan muter saja di sekitar situ," jelasnya.

Menurut Andri, setelah satu bulan uji coba Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi. Tetapi kalau tidak optimal program ini tidak jadi ditetapkan.

Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada 12 September hingga 10 Oktober 2017. Kemudian proses evaluasi beerlangsung sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober. (dtc/mfb)

BACA JUGA: