JAKARTA, GRESNEWS.COM - Serli istri Wakil Wali Kota Gorontalo, Budi Doku ditangkap  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo saat tengah pesta narkoba, Selasa (2/1) malam. Serli ditangkap bersama temannya  LN alias Len.

"Keduanya, ditangkap, sekitar pukul 22.00 Wita, oleh petugas BNNP Gorontalo, di salah satu rumah milik AR alias Adrian yang ada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo," kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu (3/1).

BNN mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, tiga sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika sabu, satu buah korek api gas serta enam buah handphone dari tangan kedua pelaku.  

"Dari tes urine, keduaya positif mengkonsumsi narkoba," ungkap Oneng.

Saat ini keduannya tengah diperiksa intensif. "Tapi mereka sering nangis saat diperiksa," ujar Oneng.

Pihaknya belum memastikan jenis obat narkoba yang di konsumsi keduanya. "Masih akan kita bawa ke laboratoriun," pungkas Oneng.

rawal Penangkapan terhadap kedua pelaku dari informasi masyarakaya yang melapor kepada  pihak BNNP bahwa akan ada pesta narkoba di salah satu rumah. Dari laporan tersebut petugas BNN melakukan penggerebekan yang juga ditemukan barang bukti narkoba. (dtc/rm)

BACA JUGA: