JAKARTA, GRESNEWS.COM – Proyek Kereta Api Ringan (LRT) Jabodebek akhirnya memperoleh kepastian tentang sumber pembiayaannya, setelah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi dengan dua belas Bank Sindikasi baik dari Himbara, bank swasta nasional maupun bank swasta asing, Jumat (29/12) kemarin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penandatanganan perjanjian itu menjadi sesuatu yang sangat membanggakan. "Bagi Kementerian Perhubungan hal ini suatu era baru di mana satu pembangunan infrastruktur yang selama ini menggunakan APBN dapat didanai oleh swasta," ujarnya di Grand Ballroom Hotel Kempinski kemarin.

Berdasarkan perhitungan pemerintah total nilai investasi penyelenggaraan prasarana dan sarana LRT Jabodebek mencapai Rp 29,9 Triliun. Besarnya anggaran yang dibutuhkan proyek tersebut sempat membuat pemerintah membuka peluang bagi  investor untuk berpartisipasi.

"Hari ini, hal tersebut direalisasikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kredit sebesar Rp19,25 triliun antara PT. KAI dengan dua belas sindikasi perbankan," ujar Menhub, seperti dikutip dephub.go.id.

Dalam hal ini PT. KAI (Persero) menandatangani kontrak pinjaman terhadap 12 bank untuk jangka waktu 18 tahun dengan nominal sebesar Rp 18,1 triliun untuk kredit investasi dan Rp.1,15 triliun untuk kredit modal kerja. Penandatanganan fasilitas kredit tersebut dilakukan Bank Sindikasi yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BCA, CIMB Niaga dan PT.SMI, serta bank-bank lain yang juga bertindak sebagai kreditur diantaranya Bank DKI, BTMU, Hana Bank, Shinhan Bank Indonesia, Bank Sumut dan Bank Mega.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pemerintah mendukung proyek LRT dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,4 triliun kepada PT. Adhi Karya dan Rp 7,6 triliun kepada PT. KAI (Persero). Namun hal tersebut belum mencukupi untuk pembangunan proyek ini.

"Oleh karena itu pembiayaan yang dilakukan oleh konsorsium sindikasi dalam hal ini membutuhkan jaminan dari pemerintah. Pemerintah memberikan jaminan atas pinjaman PT.KAI sebesar 18,1 triliun. Jaminan itu tentu saja dengan asumsi bahwa PT.KAI akan membayar kembali apa yang dipinjamkan dari konsorsium sindikasi perbankan," ujar Sri.

Upaya percepatan pembangunan LRT Jabodebek ini didasari Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jabodebek. Pemerintah menugaskan PT. KAI untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana LRT Jabodebek dengan skema investasi dan menugaskan PT. Adhi Karya untuk melakukan pembangunan prasarana LRT Jabodebek.

Melalui skema pendanaan ini, Menhub berharap dapat terus tumbuh dan berkembang pembangunan infrastruktur di Indonesia.

" Ini diharapkan bisa menjadi momentum dan semangat bagi implementasi penyelenggaraan pembangunan tra nsportasi perkotaan di Indonesia. Selain itu, saya minta pihak-pihak yang terlibat dapat mengelola pembiayaan tersebut secara transparan, akuntabel, serta melaksanakan kewajiban dalam perjanjian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Menhub.

Penandatanganan tersebut dihadiri antara lain Menteri Koordinator Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Utama PT.KAI (Persero) Edi Sukmoro, Direktur Utama PT. Adhi Karya (Persero) Budi Harto, Direktur Utama PT. LEN Zakky Gamal Yasin. (rm)

BACA JUGA: