JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Kapoksi Baleg Fraksi Partai NasDem Luthfi Mutty menyatakan fraksinya menolak jika perubahan UU MD3hanya soal pembagian kursi pimpinan semata. "Tidak ada urgensi mengubah UU MD3 jika hanya menambah pimpinan DPR," ujar Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/12).

Luthfi menyebut mestinya revisi UU MD3 tak hanya membahas penambahan pimpinan DPR. Jika hanya soal pasal-pasal terkait jumlah pimpinan DPR, Luthfi menilai urgensi perubahan UU MD3 menjadi tak berarti. "Fraksi NasDem memandang perubahan bisa dilakukan jika membahas hal-hal yang komprehensif. Karena UU MD3 saat ini adalah yang terburuk yang dimiliki DPR saat ini," katanya.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan perubahan UU MD3 seharusnya dipikirkan untuk jangka panjang, bukan hanya kepentingan sesaat. "Ini mengacu pada praktik yang berlaku di negara-negara demokrasi di dunia, yakni UU yang mengatur tentang lembaga legislatif, diberlakukan untuk keanggotaan legislatif periode berikut. Bukan periode legislatif yang membuat aturan itu," terang dia.

Badan Legislasi DPR RI menyepakati penambahan kursi pimpinan DPR dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Penambahan kursi pimpinan akan diberikan kepada F-PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014.

"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," ujar anggota Baleg F-PPP Arsul Sani saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/12).

Arsul mengatakan revisi UU MD3 akan kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang. Arsul menegaskan kesepakatan soal revisi UU MD3 yang baru dicapai hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR untuk F-PDIP.

Meski demikian, Arsul menyebut masih ada fraksi lain yang menginginkan jatah kursi pimpinan DPR. Namun mayoritas fraksi di Baleg DPR menolaknya. "Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat, bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," katanya.

Penambahan kursi untuk PDIP akan direalisasikan pada masa sidang berikutnya, yang dimulai Januari 2018. (dtc/mag)

BACA JUGA: