JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, posisi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) aman, termasuk soal anggarannya. "Ya pokoknya semua aman. Sudah bisa terakomodasi. Timnya aman, anggarannya aman," kata Sandi, di Kawasan Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/12).

Sandi memastikan tim gubernur tersebut akan tetap ada dan bekerja untuk membantu percepatan pembangunan dalam masa kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Jadi alhamdulillah kita harus move on karena esensinya semuanya sama. Kita bisa sukses mendelivery program ini yang nanti akan kita sesuaikan," ujarnya.

Saat ditanya, apakah anggaran yang akan digunakan merupakan anggaran yang berasal dari APBD 2018 atau dana operasional, Sandi mengatakan hal itu masih belum ditentukan. "Mungkin nanti ditentukan sama tim yang sekarang dipimpin Pak Sekda. Yang penting delivery, semua lapangan kerja tercipta, pendidikan berkualitas ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Sandi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan tim Kemendagri untuk membicarakan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia menyebut Kemendagri batal mencoret anggaran tim tersebut dari APBD DKI Jakarta 2018. "(Anggaran tim gubernur) sepertinya, kelihatannya nggak (dicoret) ya. Ada jelas titik temu dan alhamdulillah," kata Sandiaga.

Sebelumnya, melalui lampiran yang diterima, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran dihapusnya TGUPP di eranya. Ia membandingkan dengan pemerintahan era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.

"Yang menarik begini, dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Dari dulu selalu ada anggaran. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi nggak boleh? ada apa?" kata Anies, Jumat (22/12).

Sementara, Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak pernah membedakan evaluasi terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan dengan gubernur sebelumnya. Kemendagri menegaskan hanya meminta anggota maupun anggaran TGUPP dirasionalkan.

"(Kemendagri) tidak membedakan dengan gubernur sebelumnya. Karena sebelumnya baik pak era pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) maupun era pak Jokowi (Joko Widodo) pembebanan anggaran TGUPP juga menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BPO)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin melalui pesan singkat, Minggu (24/12).

Syarifuddin menegaskan dalam evaluasi tersebut tidak menghilangkan TGUPP. Dirinya menuturkan, Kemendagri meminta anggaran maupun anggota TGUPP dirasionalkan.

"Ada hal yang perlu ditegaskan juga bahwa Kemendagri dalam evaluasinya tidak pernah menyatakan untuk menghilangkn TGUPP. Melainkan hanya minta dialihkan pembebanan anggarannya dan juga dirasionalkan," sebutnya. (dtc/mag)

BACA JUGA: