JAKARTA, GRESNEWS.COM - Hari ini, Rabu (20/12) sidang lanjutan perkara E KTP dengan terdakwa Setya Novanto bakal kembali digelar, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Novanto. Setya Novanto yang sudah hadir di ruang sidang, kali ini tampak sumringah, berbeda dengan sidang sebelumnya ketika dia lebih banyak diam.

Dalam sidang kali ini, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengaku sudah siap membacakan eksepsi yang diajukan pihaknya dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia menitikberatkan pada nama yang hilang dari dakwaan kliennya.

"Intinya berkaitan dengan kebenaran formal maupun substansi daripada dakwaan itu sendiri, yang selama ini muncul memang spekukasi tentang nama yang ada dan kemudian hilang ini menjadi bagian-bagian penting juga yang akan kami sampaikan dalam eksepsi ini," ungkap Firman Wijaya begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Sebab, menurut pengacara ini dengan hilangnya sejumlah nama itu, ada peran yang hilang. Akibatnya, lanjut Firman, konstruksi perkara e-KTP tidak lengkap. Padahal nama-nama itu juga muncul dalam dakwaan terdakwa lainnya seperti Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Highlight kita lebih kepada nama-nama yang hilang itu, karena itu akan menentukan konsep peran serta, termasuk kerugian negara, itu berdasarkan putusan MK harus actual trust (nyata). Beberapa nama yang hilang ini tentu memberikan tidak hanya indikasi pertanyaan tentang kebenaran dakwaan ini, tetapi juga bisa mengandung persoalan-persoalan hukum yang agak serius, misalnya penetuan kerugian negara yang kemudian menjadi spekulatif, serba tidak pasti, karena nama hilang ini kaitannya dengan penerimaan yang didakwaan pada pada Irman, Sugiharto," ucapnya.

Nama yang dipermasalahkan menghilang dalam dakwaan itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Pihak kuasa hukum juga berharap adanya putusan sela. Sama halnya seperti proses praperadilan yang juga berjalan hingga sidang pokok digelar. "Semua proses kami harapkan ada putusan sela, sama dengan proses praperadilan kemarin. Hemat kami baik praperadilan maupun pokok perkara itu bagian yang tidak terpisahkan," kata dia.

Setya Novanto sendiri tampak siap menghadapi sidang itu. Novanto tampak sesekali tersenyum ke arah istrinya, Deisti Astriani Tagor, yang duduk di bangku pengunjung sidang. Saling sapa juga tampak antara Novanto dengan Deisti diiringi lambaian tangan. Deisti pun membalas senyum Novanto dan juga melambaikan tangan ke arah Novanto.

Untuk persidangan hari ini, majelis hakim mengagendakan pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum Novanto. Seusai menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/12) kemarin, Novanto pun mengaku telah sehat. "Sehat," ujar Novanto sambil tersenyum saat itu. (dtc/mag)

BACA JUGA: