JAKARTA, GRESNEWS.COM - Terpilihnya Airlangga Hartanto sebagai ketua Golkar mengganti Setya Novanto ternyata tak membawa keberuntungan bagi Walikota Bandung Ridwan Kamil yang akan maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat. Pasalnya dukungan Golkar yang telah diberikan mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto kepadanya, justru mendadak dicabut Golkar dubawah kepemimpinan Airlangga.

Golkar telah mengubah dukungannya di Pilgub Jabar. Ketum Golkar Airlangga Hartanto mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien yang sebelumnya disahkan Setya Novanto.

Keputusan pencabutan itu tertuang melalui surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar. Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham. Surat berstatus rahasia telah beredar di kalangan wartawan pada Minggu (17/12/2017).

Pencabutan itu mengacu tiga hal, yakni Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

Disebutkan dalam surat tersebut,  bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017, namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.

Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.

"DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait," tulis  isi surat tersebut.

Terkait surat pencabutan tersebut, Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan. Menurutya surat tersebut sudah diteken oleh Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini," ujar Ratu. (dtc/rm)

BACA JUGA: