Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan status keanggotaan Ahmad Doli Kurnia telah direhabilitasi. Menurutnya hal itu merupakan rekomendasi dari Mahkamah Partai.

"Rekomendasi dari Mahkamah Partai yang menyatakan proses pemecatan saudara Doli direhabilitasi," kata Airlangga usai rapat pleno DPP Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (17/12).

Airlangga juga menyatakan rekomendasi itu telah dibahas dan disepakati dalam rapat pleno. Artinya, Doli tetap berstatus sebagai anggota partai Golkar.

"Sudah direhabilitasi oleh partai. Dengan demikian semenjak rapat pleno ini saudara Doli tetap menjadi anggota Partai Golkar," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Golkar mengambil sikap tegas terhadap kadernya, yakni Ahmad Doli Kurnia karena dianggap bertentangan dengan partai. Golkar pun memecat Doli dari keanggotaan partai.

Alasan Golkar memecat Doli karena menuding ada lembaga lain yang ikut terlibat pembicaraan kasus e-KTP dengan Setya Novanto, salah satunya Ketua MA Hatta Ali. Padahal, kata Idrus, tak ada pembicaraan soal e-KTP saat Hatta bertemu Novanto di sidang doktoral Adies Kadir di Surabaya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: