JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi I DPR mendorong pemerintah menjadi inisiator di PBB agar ada resolusi di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengecam keras kebijakan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.  Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, langkah Presiden AS Donald Trump yang mengeluarkan kebijakan soal Yerusalem ini sebagai bentuk tindakan tidak tepat.

Banyak pihak banyak yang mengkritik keras kebijakan Trump itu. "Amerika Serikat sudah kehilangan kredibilitas sebagai ´honest broker´ antara Israel dan Palestina. Donald Trump sudah merusak seluruh upaya negosiasi perdamaian yang dikerjakan oleh presiden-presiden AS sebelumnya melalui pertemuan-pertemuan trilateral seperti Camp David. Kini AS sudah tidak bisa lagi mengklaim dirinya sebagai juru damai yang imparsial," ujar Charles kepada wartawan, Sabtu (9/12).

Menurut Charles, banyak pihak yang kesulitan untuk memahami apa yang dipikirkan oleh Trump ketika menyampaikan kebijakan tersebut. Dia menyebut langkah Trump itu hanya untuk kepentingan golongan semata, terutama pihak sponsornya.

"Tidak mudah untuk bisa mengerti isi kepala orang yang memiliki gangguan kejiwaan. Analisa termudah adalah bahwa kebijakan tersebut diambil Trump untuk menyenangkan basis pemilih dan donatur besarnya pada pemilu lalu yang sangat pro-Israel," kata Charles.

Dengan kondisi AS yang tidak lagi bisa diharapkan untuk menjadi mediator imparsial, maka menurut dia, harapan berikutnya hanya tersisa melalui forum PBB. Charles mengatakan, Sidang Umum PBB sebenarnya sudah pernah menerbitkan Resolusi 181 tahun 1947 yang memandatkan berdirinya sebuah negara Arab dan sebuah negara Yahudi yang berdaulat di tanah Palestina yang dahulu dikuasai Inggris.

"Dewan Keamanan PBB juga pernah mengeluarkan resolusi 242 tahun 1967 yang memerintahkan Israel untuk mengembalikan wilayah yang diambilnya melalui perang. Sampai saat ini kedua resolusi tersebut masih belum direalisasikan," tambah politikus PDIP itu.

Charles pun meminta agar pemerintah Indonesia bisa berperan lebih melalui forum PBB terkait masalah Yerusalem itu. Dia berharap Indonesia bisa menjadi inisiator supaya PBB bisa mengeluarkan resolusi baru soal hal tersebut.

"Melalui forum PBB, Indonesia dapat menjadi inisiator agar Sidang Umum PBB bisa mengeluarkan resolusi yang memberikan penekanan pada resolusi-resolusi sebelumnya dan menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Resolusi Sidang Umum PBB tidak bisa di veto negara manapun," tutur Charles.

Sebagai anggota Komisi Bidang Hubungan Internasional yang bermitra dengan Kementerian Luar Negeri, Charles juga mengapresiasi langkah Menlu Retno Marsudi yang berperan aktif menentang kebijakan Trump soal Yerusalem.

Retno diketahui aktif melakukan komunikasi kepada dunia internasional agar tidak ada negara lagi yang mengikuti jejak AS memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. "Hal ini menjadi penting karena tanpa pengakuan komunitas internasional maka klaim Israel atas Yerusalem tidak akan berarti apa-apa," tegas Charles (dtc/mag)

BACA JUGA: