JAKARTA, GRESNEWS.COM - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto. Pemeriksaan dilakukan MKD di gedung KPK. Pemeriksaan ini terkait verifikasi terhadap dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR itu.

"Kita sudah melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Ada beberapa pertanyaan dalam rangka verifikasi yang kita ajukan, beberapa sudah Ketua DPR sampaikan kepada kita. Pertanyaan dijawab," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di KPK, Kamis (30/11).

Pemeriksaan terhadap Setnov dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dasco dan Maman Imanulhaq dan Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, dimulai sekitar pukul 10.20 WIB hingga pukul 11.50 WIB. Dasco mengatakan dari hasil verifikasi yang dilakukan kali ini masih diperluka konfirmasi kepada beberapa pihak terkait. Sehingga MKD pun akan melakukan konfirmasi ke beberapa pihak yang selanjutnaya akan kembali ditanyakan kepada Novanto.

"Kami harus melakukan konfirmasi ke beberapa pihak. Dan hasil konfirmasi itu akan konfirmasi ke sini. Sehingga ada pemeriksaan susulan akan kita lakukan," ujarnya.

Dasco menyebut pada pemeriksaan kali ini  terbatas hanya 2 jam. "Karena penjadwalan hanya sampai jam 12. Karena ada penjadwalan jam kunjungan, dan ada jadwal pemeriksaan dari KPK. Kami dari pihak MKD menyelesaikan agenda," tutur dia.

Saat pemeriksaan dilakukan MKD ini Setnov tidak didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi. Fredrich hanya kembali menunggu di ruang tunggu KPK hingga MKD selesai memeriksa. (dtc/rm)

BACA JUGA: