JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyerangan terhadap Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, diduga dari kelompok teroris. Hal itu terindikasikan dari barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Barang bukti yang diamankan dari busur panah hingga kertas pesan jihad.

Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, barang bukti yang diamankan 1 buah busur panah, 8 buah anak panah, 2 buah sangkur, 1 bilah pisau kecil, dan 1 buah sarung tangan warna hitam. Polisi juga mengamankan 1 lembar kertas yang berisikan Pesan Jihad dari ´Saudara Kalian Abu Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah´.

"(Barang bukti yang berhasil diamankan) 1 lembar kertas yang berisikan Pesan Jihad dari ´Saudara Kalian Abu Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah´," kata Rikwanto, Minggu (12/11).

Penyerangan terjadi hari Minggu (12/11) pukul 02.45 WIB. Dua orang pelaku yang melawan dengan melepaskan busur panah ke polisi, ditembak mati. "Kedua orang tersebut tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan ke arah kedua pelaku tersebut sehingga mengakibatkan kedua orang tersebut meninggal dunia," ujar Rikwanto.

Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Ini mau olah TKP dulu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto.

Dalam peristiwa itu, polisi melumpuhkan 2 orang yang menyerang Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat. Diketahui 2 penyerang tersebut berinisial EFA dan ES. "Pelaku inisial EFA dan ES, usianya EFA 24 tahun dan ES 25 tahun," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, Minggu (12/11).

Rudi mengatakan, belum diketahui pelaku penyerangan tersebut dari kelompok mana. Rudi juga belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan teroris atau bukan. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. "Dari sel atau jaringan mana kita belum tahu, masih pendalaman," ucapnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyisiran di TKP termasuk memastikan apakah api sudah padam atau belum. "Kemungkinan besok ada olah TKP," ujar Rudi.

Penyerangan di Mapolres Dharmasraya terjadi hari Minggu (12/11) pukul 02.45 WIB. Akibatnya, gedung utama Mapolres Dharmasraya terbakar. Saat dilakukan pemadaman, petugas menemukan dua orang pelaku dan mereka sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan busur panah. Polisi mengambil tindakan dengan menembak mati dua pelaku tersebut. (dtc/mag)

BACA JUGA: