JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mempublikasikan data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Triwulan III (periode Juli–September) Tahun 2017. Berdasarkan data tersebut, investasi di DKI Jakarta mencapai sebesar Rp25,7 triliun, dengan PMDN sebesar Rp10,7 triliun, naik 181,6% dari Rp3,8 triliun pada periode yang sama tahun 2016, dan PMA sebesar Rp14,6 triliun, naik 2,8% dari Rp14,2 triliun pada periode yang sama tahun 2016.

Berdasarkan data BKPM RI tersebut, sampai bulan September tahun 2017 realisasi investasi di DKI Jakarta untuk PMDN sebesar Rp32,7 triliun dan PMA sebesar Rp42,1 triliun. Dengan demikian realisasi investasi (PMDN dan PMA) DKI Jakarta telah menembus angka Rp74,8 triliun, meningkat 76% dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp42,5 triliun. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyampaikan bahwa capaian realisasi investasi sampai dengan Triwulan III tersebut mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

´Sampai bulan September tahun ini, pencapaian realisasi investasi di Jakarta telah menembus angka Rp74,8 triliun. Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi seluruh warga Jakarta, karena dapat membuktikan bahwa iklim usaha di Jakarta sudah semakin baik. Pasalnya selama lima tahun terakhir, pencapaian kali ini tercatat sebagai yang tertinggi sejak tahun 2012 lalu," ujar Edy.

Edy menambahkan, pencapaian realisasi investasi sebesar Rp74,8 triliun merupakan prestasi bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta karena telah melebihi target Key Performance Indicators (KPI) Tahun 2017 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp55 triliun.

Pencapaian investasi (PMDN dan PMA) sampai dengan Triwulan III (Januari s.d. September) Tahun 2017 sebesar Rp74,8 triliun di DKI Jakarta. Memiliki kontribusi sebesar 14,6% dari keseluruhan realisasi investasi di Indonesia sampai dengan Triwulan III (Januari s.d. September) Tahun 2017 sebesar Rp513,2 triliun, dengan demikian DKI Jakarta termasuk dalam Provinsi Ke-2 terbesar mencatatkan realisasi investasi (PMDN dan PMA) sampai dengan Triwulan III (Januari s.d. September) Tahun 2017 berdasarkan lokasi proyek setelah Provinsi Jawa Barat.

"DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui komitmen amanah, berdedikasi sepenuh hati telah melahirkan berbagai inovasi layanan guna meningkatkan kemudahan berusaha di Jakarta, percepatan realisasi dan kepastian perizinan investasi bagi para pelaku usaha. Hal tersebut terbukti mampu meningkatkan pencapaian realisasi investasi di Jakarta dan juga peringkat Ease of Doing Business (EODB) Republik Indonesia yang saat ini menduduki peringkat ke-72 meningkat 19 poin dari tahun lalu," ujar Edy.

Bagi PMA di DKI Jakarta tiga sektor yang paling diminati yaitu: perumahan, kawasan industri dan perkantoran (investasi Rp14,9 triliun); perdagangan dan reparasi (investasi Rp8,6 triliun); jasa lainnya (investasi Rp7,9 triliun); transportasi, gudang dan telekomunikasi (investasi Rp5,2 triliun); dan hotel dan restoran (investasi Rp1,3 triliun).

Sementara itu, bagi PMDN di DKI Jakarta tiga sektor yang paling diminati yaitu: Transportasi, gudang dan telekomunikasi (investasi Rp10,8 triliun); pertambangan (investasi Rp8,3 triliun); perumahan, kawasan industri dan perkantoran (investasi Rp6,7 triliun); konstruksi (investasi Rp5,1 triliun); dan perdagangan dan reparasi (investasi Rp512 miliar).

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Jakarta. Iklim usaha yang kondusif telah menjadikan ibukota negara ini primadona bagi investor baik dari dalam negeri maupun asing," tutup Edy. (mag)

BACA JUGA: