JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penangkapan terhadap  Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado Sudiwardono dan politikus muda Golkar, Aditya Moha, diduga terkait penanganan kasus korupsi di daerah Sulawesi Utara. Selain dua orang itu KPK juga menyebut mereka telah mengamankan  lima orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10) malam.

"Tim menemukan adanya indikasi transaksi penerimaan sejumlah uang pada hakim terkait dengan penanganan kasus korupsi di daerah Sulawesi Utara," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Hanya saja, Febri enggan merinci kasus korupsi apa yang Ketua Pengadilan Tinggi Manado itu. Febri hanya menyebut selain lima orang yang tertangkap OTT, KPK juga mengamankan uang ribuan dolar Singapura.

"Malam ini akan dilakukan konferensi pers pengumuman hasil kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK di Jakarta. Sejauh ini sekitar 5 orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri.


Febri menyebut Konferensi pers ini akan dilakukan oleh pimpinan KPK bersama pejabat di bidang pengawasan dan humas Mahkamah Agung.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Jumat (6/10) malam di Jakarta. Dugaan suap terkait kasus hukum di Manado, Sulawesi Utara. Dua dari lima orang yang ditangkap adalah Kepala Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha.

"Jumat tengah malam, KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (dtc/rm)

BACA JUGA: