Masa pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla (JK) memasuki tahun ketiga. Politikus PKS Nasir Djamil menagih penuntasan kasus HAM di era kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).

"Sampai sekarang belum ada titik terang karena pemerintah memang ingin rekonsiliasi. Tapi kan rekonsiliasi itu harus ada syaratnya. Syaratnya adalah harus ada pengungkapan kebenaran," kata Nasir seusai diskusi ´Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK´ di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Nasir mengatakan hingga kini pengusutan kasus pelanggaran HAM berat pun tidak selesai. Seperti kasus aktivis ´98 yang hilang, pembunuhan Munir, dan konflik di Tolikara, yang belum ada kejelasan. Maka itu, harus ada instruksi dari Presiden Jokowi khusus kepada Jaksa Agung M Prasetyo.

"Karena memang apa yang sudah dilakukan Komnas (HAM) ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung. Nah di situ sebenarnya harus ada ketegasan dari Presiden Jokowi," ujarnya.

Dia menagih ketegasan Jokowi untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Apalagi, menurut Nasir, beberapa orang yang dianggap terlibat dalam pelanggaran HAM berat tersebut masuk kabinet Jokowi.

"Dugaannya seperti itu, karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat di masa lalu itu sekarang bagian dari pemerintahan Jokowi. Itu dia makanya Presiden Jokowi ´tersandera´ orang tersebut. Pertanyaannya, sampai kapan Presiden mau tersandera? Iya, Presiden yang bisa menjawab," katanya.

Nasir menegaskan hukum harus ditegakkan, sehingga hal itu akan memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban ataupun masyarakat banyak.

"Hukum itu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Jadi ekonomi yang lagi dibangun tapi hukumnya tidak seimbang atau katakanlah tajam ke bawah tumpul ke atas, pembangunan ekonomi, infrastruktur kena imbas. Menurut saya, memang pemerintah harus fokus dulu dalam penegakan hukum," katanya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: