JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keinginan Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk mengkonsultasikan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo sepertinya tak bersambut. Jokowi menegaskan, temuan Pansus Hak Angket KPK merupakan wilayah DPR, bukan eksekutif.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR, Pansus itu wilayahnya DPR. Semua harus tahu itu domainnya ada di DPR. Sudah," kata Jokowi kepada wartawan usai peninjauan Indonesia Business & Development Expo, Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9) siang.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi menyebut keputusan Jokowi untuk tidak mau bertemu Pansus KPK adalah hal yang positif. Taufiqul pun mengaku sudah menerima keputusan tersebut.

"Pernyataan Presiden tidak mau bertemu Pansus adalah positif. Kami dapat menerimanya," kata Taufiqul, yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus KPK, melalui pesan singkat, Rabu (20/9).

Taufiqul menilai keputusan Jokowi tersebut sudah menegaskan bahwa Presiden bersikap independen dalam kasus hak angket KPK yang sedang bergulir. "Hal itu menunjukkan sekali ketegasan bahwa Presiden bersikap sangat independen dalam kasus angket KPK," tambah Taufiqul.

Sebelumnya keinginan untuk berkonsultasi dengan Presiden Jokowi disampaikan Wakil Ketua Pansus KPK DPR Teuku Taufiqulhadi. Menurut Taufiq, Pansus telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untuk rapat konsultasi dengan Presiden, menindaklanjuti hasil Pansus yang akan berakhir pada 28 September ini. (dtc/mag)

BACA JUGA: