JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta agar Bank Indonesia meninjau ulang kebijakan pungutan atas isi ulang uang elektronik (e-money) sebesar Rp1.500-Rp2.000. "Etos masyarakat yang menggunakan e-money harusnya dikuatkan dengan perlindungan hak-haknya. Alasan penyediaan infrastruktur pembayaran uang elektronik jangan jadi tameng untuk mengambil pungutan tersebut," kata Heri seperti dikutip dpr.go.id, Senin (18/9).

BI, kata Heri, harus melihat masalah ini secara objektif. Kebijakan BI pun diimbau harus menguntungkan masyarakat. "Jangan bertindak seolah-olah menjadi bank komersil yang mencari untung. Sebab itu, BI mesti meninjau ulang kebijakan top up (isi ulang) tersebut. Kebijakan ini tidak sevisi dengan semangat cashless society yang gencar disosialisasikan oleh BI sendiri," terang Heri.

Seperti diketahui, pengunaan uang elektronik tidak hanya untuk mengakses jalan tol, tapi juga untuk semua jenis transaksi. Bank-bank yang menerbitkan uang elektronik mendapatkan dana murah dan bahkan gratis, karena uang elektronik tak berbunga.

Hitungan kasar dari jumlah kartu elektronik yang beredar sebanyak 64 juta kartu dan setiap kartu diasumsikan terisi Rp50 ribu sudah terkumpul dana sebesar Rp3,2 triliun. Menurut Heri, bukan masalah besar kecilnya, tetapi esensinya uang yang mengendap di bank bisa diputar dan pemilik kartu elektronik tidak mendapat bunga.

"Jika uang elektronik hilang menjadi tanggung jawab pemilik. Tidak seperti kartu debit yang jika hilang, uangnya masih ada. Uang elektronik juga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," jelas Heri.

Anggota F-Gerindra DPR ini mengatakan, Peraturan BI (PBI) tentang ini sebenarnya didorong oleh transaksi nontunai dalam pembayaran tol. Jika akhirnya, aturan pengenaan biaya ini hanya akan merugikan dan memberatkan masyarakat, maka sebaiknya peraturan ini tidak dilanjutkan untuk menjadi PBI.

Aturan ini, diyakini Heri, akan mendapat kecaman dan gugatan dari masyarakat. "Sekali lagi, itu hanya akan membuat kegaduhan baru di pemerintahan ini," pungkas Heri. (mag)

BACA JUGA: