JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pansus Hak Angket KPK mengklaim telah memiliki temuan-temuan signifikan selama Pansus bekerja. Hasil temuan ini nantinya juga akan diperlihatkan kepada Presiden Joko Widodo saat berkonsultasi.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket Masinton Pasaribu mengatakan, semua temuan ini sesuai fakta dan data. Saat rapat paripurna DPR tanggal 28 September 2017 nanti, semua temuan ini juga akan dilaporkan sekaligus sebagai bahan Pansus untuk menyusun rekomendasi.

"Pansus mendapat temuan yang signifikan tentang tata kelola kelembagaan KPK, tata kelola anggaran KPK, tata kelola SDM KPK, dan penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi oleh KPK. Pansus minta rapat konsultasi dengan Presiden sebelum tanggal 28 September," kata Masinton, usai konperensi pers di Media Ceter DPR RI, Senin (18/9).

Bila Presiden tak berkenan bertemu Pansus, kata Masinton, itu tak masalah. Yang jelas, Pansus lewat Pimpinan DPR sudah menganjurkan kepada Presiden untuk meluangkan waktu berkonsultasi.

"Saya yakin Presiden punya pendirian yang kokoh dan punya keyakinan yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi kita ke depan," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Masinton mengatakan, dengan bertermu Presiden, tentu ada informasi yang utuh yang diterima Presiden menyangkut KPK. Dan semua temuan signifikan ini perlu disampaikan pula kepada presiden apa adanya. "Kami cuma ingin menyampaikan temuan. Hasil temuan ini harus berdasarkan fakta dan data yang kami temukan di Pansus. Tidak ada maksud memengaruhi presiden," kilah Anggota Komisi III tersebut.

Sementara itu, terkait isi koper yang sempat dia bawa ke KPK, kata Masinton, itu berisi dokumen daftar aset sitaan KPK, juga dokumen SDM KPK, karena ada beberapa pegawai KPK diangkat tanpa surat persetujuan institusi asal pegawai yang bersangkutan. Ketika didesak apakah temuan itu akan dikonfirmasi dan klarifikasi kepada KPK, Pansus Angket berharap KPK bisa hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.

Dimana sesuai amanat UU, pertanggungjawaban dan laporan KPK disampaikan kepada Presiden, BPK dan DPR-RI. Ini dimaksudkan agar terang benderang dan tidak sepihak, maka kehadiran KPK menjadi penting. "Kalaupun KPK tidak hadir, kami tetap melaporkan fakta-fakta ini dalam Rapat Paripurna DPR. Kalau KPK tidak hadir yang rugi rakyat," kata Masinton lagi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, kerja Pansus Angket adalah kerja konstitusional yang sangat penting. Hal itu dia utarakan menjawab pertanyaan sejauh mana keterikatan Presiden dengan Pansus untuk berkonsultasi.

Sedangkan persoalan jadwal, itu persoalan lain apakah bisa memenuhi jadwal itu, tergantung Presiden. "Kami berpikir, untuk melaporkan sebab akan memberikan pemahaman kepada Presiden dalam hal hubungan antar lembaga. Memang ini pertama kali Pansus mengajukan permohonan konsultrasi tapi mestinya bisa bersama dengan Pimpinan DPR sehingga Presiden akan menghargai dan konsultasi bisa digelar," katanya. (mag)

BACA JUGA: