JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah harus memprioritaskan masyarakat setempat dalam program redistribusi aset. Fadli menegaskan hal itu saat menerima masyarakat adat Sibaya Lauchi, Deli Serdang, Sumatera Utara di ruang kerjanya, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa (5/9). Dalam kesempatan itu, warga Sibaya Lauchi melaporkan rencana penggusuran paksa atas lebih dari 2000 Kepala Keluarga masyarakat adat tersebut.

"Hari ini saya menerima perwakilan masyarakat adat Sibaya Lauchi, Deli Serdang Sumatera Utara yang yang mengadukan rencana penggusuran paksa oleh PTPN II yang mendapat Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah sekitar, tanpa mempedulikan hak-hak masyarakat setempat yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia," ujar Fadli, seperti dikutip dpr.go.id.

Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini menegaskan, sejatinya HGU yang diberikan ke PTPN II itu digunakan untuk usaha perkebunan. Namun menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat adat, PTPN bekerjasama dengan Perumnas dan anak perusahaannya malah akan membangun perumahan di atas tanah ulayat (masyarakat adat Sibaya Lauchi). Menurutnya di situ telah terjadi pengalihfungsian dan dugaan menabrak aturan yang ada.

"Seharusnya melakukan redistribusi aset harus diprioritaskan untuk masyarakat setempat. apalagi secara historis, mereka sudah ada sejak jaman dulu, jauh sebelum kemerdekaan," tuturnya.

Pemerintah, kata Fadli, harus memprioritaskan untuk masyarakat setempat terlebih dahulu sebelum pihak lain. "Jadi redistribusi bukan untuk orang lain, tapi masyarakat disana terlebih dahulu. Sehingga mereka bisa mendapat status tanah dengan resmi dan jelas, apalagi ada riwayat sejarah sebelumnya, seperti kesultanan atau hak ulayah, hak masyarakat adat," paparnya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Fadli meminta fotokopi dokumen dan bukti-bukti kepemilihan tanah tersebut oleh masyarakat adat Sibaya Lauchi terlebih dahulu. Setelah itu pihaknya berjanji akan memperjuangkan hal tersebut dengan menyampaikannya langsung ke BPN (Badan pertanahan nasional) serta instansi terkait.

"Hal ini semata demi kelangsungan hidup masyarakat setempat yang jumlahnya lebih dari dua ribu kepala keluarga yang sudah puluhan tahun menempati daerah tersebut," ujarnya. (mag)

BACA JUGA: