Ketiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani, eks anggota Komisi II DPR RI dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (30/3). Miryam yang merupakan politikus Partai Hanura ini, pada sidang Kamis 23 Maret 2017, menyatakan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Miryam mengaku mendapat tekanan dari penyidik selama saat pemeriksaan di KPK. Selain mengkonfrontir keterangan saksi Miryam dengan ketiga penyidik yakni Susanto, Damanik, dan Novel Baswedan, sidang kali ini juga akan menghadirkan tujuh saksi lain diantaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Edy Susanto/rm)

BACA JUGA: