Miryam Dikonfrontir dengan Tiga Penyidik KPK
Tiga penyidik KPK jadi saksi. (Edy Susanto/Gresnews.com)
Ketiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani, eks anggota Komisi II DPR RI dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (30/3). Miryam yang merupakan politikus Partai Hanura ini, pada sidang Kamis 23 Maret 2017, menyatakan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Miryam mengaku mendapat tekanan dari penyidik selama saat pemeriksaan di KPK. Selain mengkonfrontir keterangan saksi Miryam dengan ketiga penyidik yakni Susanto, Damanik, dan Novel Baswedan, sidang kali ini juga akan menghadirkan tujuh saksi lain diantaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Edy Susanto/rm)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia