JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggaran Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipangkas dalan APBN-P 2017, dari sebelumnya sebesar Rp7,02 triliun  menjadi sebesar Rp 6,56 triliun. Pemangkasan anggaran ESDM itu disepakati dalam  Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah terkait RUU APBN-P Tahun Anggaran 2017,  Kamis (13/7).

Pengurangan anggaran belanja Kementerian ESDM dari Rp 7.027.234.669.000 menjadi sebesar Rp 6.566.926.794.000, atau mengalami pengurangan sebesar Rp 460.307.875.000 dipastikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan tidak akan mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Komisi VII DPR RI menyetujui usulan Menteri ESDM Republik Indonesia terkait perubahan APBN tahun anggaran 2017 menjadi RAPBN-P tahun anggaran 2017," ujar pimpinan sidang, Gus Irawan Pasaribu seperti dikutip esdm.go.id.

Dimana rincian anggaran ESDM itu sebagai berikut, dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 365.117.971.000, peningkatan sarana dan prasarana aparatur KESDM Rp 26.400.000.000, pengawasan peningkatan akuntabilitas aparatur KESDM 79.690.724.000, pengelolaan dan penyediaan migas Rp 2.165.857.538.000, pengelolaan ketenagalistrikan Rp 161.714.252.000, pembinaan dan pengusahaan mineral dan batubara Rp 330.538.791.000, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya DEN Rp 62.179.944.000, penelitian dan pengembangan KESDM Rp 571.288.592.000, pengembangan SDM ESDM Rp 525.415.114.000, penelitian mitigasi dan pelayanan geologi Rp 763.076.651.000, pengaturan dan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp 202.874.498.000 dan pengelolaan energy baru terbarukan dan konservasi energy Rp 1.312.780.228.000.

Hasil kesepakatan besaran APBN-P tahun anggaran 2017 ini akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI untuk ditetapkan sebelum disahkan di sidang paripurna DPR RI.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Igansius Jonan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi keputusan rapat  yang menurutnya sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk melakukan penghematan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukkan dan koreksi yang sudah dilakukan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Komisi VII mendukung pemanfaatan APBN untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung," ujar Jonan. (rm)

BACA JUGA: