KPK melakukan pencegahan terhadap dua saksi dalam proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Salah satunya politikus Golkar, anggota Komisi I DPRD Fayakhun Andriadi.

"Kami sampaikan salah satu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan untuk tersangka NH (Nofel Hasan), KPK lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang. Yang pertama, Fayakhun, adalah anggota DPR RI 2014-2019; yang kedua, Erwin Arif," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (18/7).

Diketahui Erwin Arif adalah Managing Director PT Rohde and Schwarz. Pencegahan ini sejatinya telah dilakukan sejak akhir Juni lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi terbaru yang diperoleh terkait dengan proses penganggaran.

"Pencegahan akan dilakukan selama enam bulan dan ini terhitung kita lakukan di akhir Juni yang lalu," tutur Febri.

Sekjen Golkar Idrus Marham menyebut akan tetap mendampingi kadernya yang tersangkut masalah hukum. "DPP Partai Golkar akan melakukan langkah di dalam mengawal kadernya yang terkait hukum, apalagi ada pencekalan. Tentu akan kita kawal, akan kita awasi, dan kita berharap bahwa KPK di dalam proses hukum ini secara sungguh-sungguh memperhatikan fakta-fakta yang ada. Saya kira harapan kita itu semuanya," ujar Idrus di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Pencegahan ini dilakukan sejak akhir Juni lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi terbaru yang diperoleh terkait dengan proses penganggaran.

Pencegahan terhadap Fayakhun yang dimintakan KPK ke pihak Imigrasi dilakukan sehari setelah Ketum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Idrus menepis anggapan Golkar sedang ´dibidik´ KPK. Golkar percaya para komisioner KPK berintegritas dan tidak memiliki konflik kepentingan.

"Saya kira kita tidak pernah ya, kami tidak pernah merasa bahwa Golkar ditarget. Kenapa? Karena kita juga percaya teman-teman yang terpilih komisioner itu lima orang (pimpinan KPK) dan juga adalah proses dan hukum oleh Partai Golkar kemarin dalam konsolidasi yang kita lakukan," tutur Idrus.

Sementara itu, dalam persidangan pada Rabu (3/5), Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah menyebut adanya keterlibatan anggota DPR terkait dengan penganggaran proyek pengadaan satellite monitoring di Bakamla. Ada nama Fayakhun dan anggota Komisi XI Bertus Merlas kala itu.

Fahmi mengaku mengenal Fayakhun, yang merupakan anggota Komisi I DPR, sebagai rekanan TNI dan Kementerian Pertahanan. Fahmi juga menyebut hubungan Ali Fahmi dengan Fayakhun bermasalah.

"Yang saya tahu, Fayakhun di Komisi VIII pindah, balik lagi ke Komisi I. Yang saya tahu, dia menangani TNI dan Kemhan. Terus saya tahu setelah ada kejadian Habsyi cerita dia ketemu Fayakhun. Setelah sekian lama, saya melihat ada konflik di antara mereka, Fayakhun dengan Habsyi," kata Fahmi dalam persidangan.

"Jadi Saudara Fayakhun nge-WA Saudara Erwin (Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin S Ari, red) di-forward ke Saudara Dami, Saudara Dami forward ke saya," ujarnya.

Jaksa kemudian bertanya soal komunikasi antara Fayakhun dan Erwin. Fahmi membenarkan produsen ikut terlibat dalam penganggaran proyek satellite monitoring di Bakamla.

Fahmi membenarkan dirinya mendapat laporan bahwa ada komunikasi Erwin dengan stafnya, Mohammad Adami Oct. Fahmi mengamini ada kemungkinan aliran uang terkait dengan pengadaan proyek satellite monitoring ke pihak lain.

"Siapa?" tanya jaksa

"Fayakhun," kata Fahmi.

Hanya, Fahmi tidak tahu besaran nilai uang yang disetorkan kepada anggota DPR itu. Dia menyebut uang tersebut digunakan anak buahnya untuk membantu memuluskan anggaran di DPR.

"Jadi Pak Habsyi ketemu sama Fayakhun. Setelah itu, Dami atas laporan Habsyi sudah deal. Ditagihlah si Dami," katanya.

Jaksa kemudian mencecar Fahmi apakah dia menyetujui pemberian sejumlah uang, termasuk kepada anggota DPR. Dia menjawab hal itu dilakukannya karena percaya kepada Ali Fahmi.

Fahmi menyebut semua aliran uang dikelola oleh Mohammad Adami dan Hardy Stefanus. Dia mengaku hanya mendapat laporan dari karyawannya itu.

"Jadi kalau melihat kronologi permintaan, deal dengan supplier itu semua mereka. Saya cuma dikasih tahu saja, Pak," ucapnya. "Sampai detik ini, kami belum dapat laporan," kata dia. (dtc/mfb)

BACA JUGA: