Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian yang datang bersama sembilan orang lainnya meminta Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang kliennya. Terlebih perkara ini telah menyita perhatian masyarakat lantaran terkait Pilkada DKI Jakarta 2017. Buni Yani didakwa menyebarkan ujaran berbau SARA.

"Maksud dan tujuan kami ke sini, ingin menyampaikan permohonan selaku kuasa hukum Buni Yani. Sebelumnya kami sampaikan, bahwa prinsipal Pak Buni Yani sendiri sedianya ingin datang langsung bersama kami, tapi beliau memang kondisinya sedang sakit," ujar Aldwin dalam pertemuan yang dihadiri Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari di ruang pers Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

"Makanya kami memohon kepada Ketua KY juga dan KY secara kelembagaan untuk bisa memantau dan mengawasi proses persidangan Buni Yani agar persidangan ini terjamin persidangan yang profesional, transparan, dan imparsial," bebernya.

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari memastikan telah menurunkan tim yang memantau langsung ke lokasi sidang. Pemantauan dilakukan sebagaimana standar operasional dari KY yakni pengawasan terbuka maupun tertutup.

"Saya kira dalam kasus Pak Buni Yani ini kami akan melakukan pemantauan, dengan mengirim tim ke PN Bandung dan kami akan melakukan pemantauan secara terbuka, artinya diketahui oleh majelis hakim, pengacara dan JPU," ujar Aidul.

Sidang perdana Buni Yani diketahui akan digelar pada 13 Juni 2017 di Pengadilan Negeri Bandung. Buni didakwa melanggar UU ITE karena memposting status ke media sosial tentang Basuki Tjahja Purnama. (dtc/mfb)

BACA JUGA: