Pemerintah menolak usulan penghapusan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya digagas Mendikbud Muhadjir Effendy. Keputusan itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menggelar rapat kabinet paripurna bersama Presiden Joko Widodo. Namun  Mendikbud diminta untuk melakukan kajian soal moratorium UN.   

"Ya hasilnya usulan moratorium tidak disetujui, tapi disuruh (juga) kaji ulang," ujar Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).

Menurut JK, pemerintah untuk saat ini masih menilai UN bisa mendorong peningkatan mutu pendidikan dan evaluasinya. Tanpa UN peringkat pendidikan tidak bisa diketahui. Serta tanpa UN akan sulit membuat acuan dan parameter pendidikan.

"Harus dengan soal yang hampir sama bisa diketahui, oh Jawa begini, Sulawesi begini, kalimantan bagaimana. Baru bisa. Kalau tanpa itu bagaimana caranya?" ujar JK.

Sebab menurutnya semua negara negara di Asia menggunakan ujian nasional, apalagi untuk di ASEAN. Di ASEAN semuanya China, India, Korea menggunakan UN. Hanya Jepang saja yang menggunakan ujian masuk perguruan tinggi. "Lainnya menggunakan ujian nasional semua dengan ketat," jelasnya.

Selain itu tanpa UN, daya saing dan semangat anak-anak untuk belajar juga akan kendor. Tapi pemerintah juga akan mengkaji sistem penentuan kelulusan untuk efektivitas UN. (rm/dtc)

BACA JUGA: