Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus BBM Subdidi di Papua. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan kebijakan Presiden soal penetapan BBM satu harga di wilayah Papua.

Ada 50 personil yang ditunjuk sebagai anggota Satgas khusus BBM Subsidi ini. "Ini salah satu jawaban dari tuntutan masyarakat Papua kepada pemerintah atas ketidak adilan yang terjadi selama ini," kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, saat pengukuhkan Satgas BBM Satu Harga di Papua, Sabtu (26/11).

Tugas dari Satgas adalah melakukan pengawasan dan pengamanan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Papua. Mereka bertugas
mengawal distribusi BBM mulai dari Depot Pertamina sampai kabupaten tujuan penjualan BBM ke masyarakat. Terutama di daerah yang dulunya harga BBM mencapai Rp50.000 – Rp100.000 per liter. Mereka juga akan bekerjasama dengan Pertamina MOR VIII Maluku-Papua. (rm/dtc)

BACA JUGA: